Pelayanan Publik di Kaltara Terkendala Minimnya Jumlah ASN

06-02-2018 / KOMISI II

Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian Foto : Runi/mr.

 

 

 

Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan, minimnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi persoalan pelayanan publik di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Ia menilai, hal ini harus menjadi perhatian bersama, mengingat peningkatan pelayanan publik sangat membutuhkan peran ASN.

 

Hal tersebut disampaikan Hetifah dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur di Gedung DPR RI,  Senayan,  Jakarta,  Selasa, (6/2/2018).

 

Politisi dari F-Golkar ini menyontohkan persoalan pelayanan publik di beberapa daerah pedalaman dan perbatasan di Kaltim-Kaltara yang terkendala akibat minimnya jumlah ASN. Menurutnya, potret pelayanan publik di daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar yang tampaknya masih sangat ketinggalan.

 

“Kebetulan daerah pemilihan kami ada wilayah-wilayah seperti Mahakam Ulu dan Nunukan. Dan masalah pelayanan publik ini erat kaitannya dengan ASN-nya. Saya mohon Pak Menteri terus mendorong agar memberi perhatian, karena Kaltara ini provinsi baru,” ujar Hetifah.

 

Ia juga menyoroti soal kelembagaan di Kaltim-Kaltara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurut Hetifah, saat ini BPN Kaltara masih menyatu dengan Kaltim. Untuk membentuk Kanwil BPN Kaltara, lanjut Hetifah, sangat membutuhkan jumlah ASN yang memadai.

 

“BPN untuk Kaltara saat ini masih menyatu dengan Kaltim. Padahal kita punya target sertifikasi tanah yang banyak. Kalau diminta ke ASN daerah untuk membentuk BPN di Kaltara, masih kekurangan ASN,” ujar Hetifah.

 

Hetifah turut menyampaikan soal perlunya pemerintah pusat memperhatikan tenaga honorer di dapilnya. Menurutnya, tenaga honorer yang sudah mengabdi lama di daerah harus diberikan kekhususan jika mengikuti seleksi sebagai pengawai negeri sipil.

 

“Kami di daerah Kaltara inginya ada afirmasi. Nanti kalau ada pengangkatan agar diprioritaskan mereka-meraka yang sudah mengabdi lama di daerah setempat,” pinta Hetifah.

 

Menanggapi Hetifah, Menpan RB Asman Abnur mengatakan bahwa pemerintah sebetulnya sudah memberi perhatian lebih kepada daerah-daerah perbatasan seperti Kaltara. Menurutnya pengajuan yang diusulkan Pemprov Kaltara sangat detail dan sesuai dengan kebutuhan.

 

“Belum ada Provinsi selain Kaltara yang kita beri formasi untuk penerimaan PNS 2017. Gubernurnya pro aktif. Pengajuan ke Kemenpan RB secara rasional juga dapat kita terima. Pengajuannya betul-betul detail. Pegawai apa yang dibutuhkan. Ini sinkron dan sesuai dengan beban kerjanya,” kata Asman Abnur memuji Kaltara.

 

Asman juga mengatakan bahwa pemerintah sudah menambah pegawai di Kaltara sebanyak 500 orang pada 2017. Ia menyampaikan terkait pembentukan BPN Kaltara akan dikomunikasikan dengan Kementerian ATR/BPN. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...